- antara
Dua Rumah di Bantul DIY Digeledah Densus 88
Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Saman, Rohmadi yang juga menjadi saksi penggeledahan mendampingi Ketua RT mengatakan, sekitar pukul 21.00 WIB saat memimpin rapat bersama RT tiba-tiba dipanggil salah satu anggota Polda DIY untuk menemani atau dibawa di rumah kejadian.
"Bahwa ada tamu dari Polda DIY yang akan menggeledah rumah salah seorang warga di sini yang berinisial AF, agar menemani Pak RT, saya sebagai tokoh masyarakat hanya menemani Pak RT," katanya.
Dia sendiri tidak mengetahui kapan penangkapan dilakukan terhadap AF, namun ada kemungkinan dilakukan pada Jumat (11/2) siang, karena tetangganya itu, sempat menyiapkan makanan untuk para jamaah shalat Jumat di Masjid setempat.
"Ada kemungkinan setelah Jumatan diamankan, ada kemungkinan, karena masih menyiapkan Jumat Berkah, tapi saya tidak tahu kapan diamankan, sama sekali tidak ada apa-apa, tahu-tahu malam itu langsung diajak ke lokasi," katanya.
Dia juga mengatakan, untuk penangkapan dan penggeledahan di rumah IF yang merupakan warga Salakan, dirinya dan RT tidak tahu, karena meskipun rumah kedua orang tidak jauh, namun sudah beda dusun, sehingga yang menyaksikan tokoh masyarakat Salakan.(chm/ant)