Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Target Pemulangan Mary Jane ke Filipina Sebelum Natal 2024, Kejati DIY Tunggu Arahan
Senin, 9 Desember 2024 - 21:49 WIB
Untuk diketahui, Mary Jane Veloso sebelumnya divonis hukuman mati di Indonesia atas kasus penyelundupan narkotika pada 2010 silam.
Kasusnya menjadi perhatian internasional dengan banyak pihak menyerukan pembatalan eksekusi hukuman mati. Pemerintah Filipina juga secara aktif mengadvokasi Mary Jane dengan alasan adalah korban perdagangan manusia. (scp/buz)