Polisi menunjukkan barang bukti dan menghadirkan empat tersangka penganiayaan yang berujung matinya seseorang di ruko baru Jalan Colombo, Sleman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Ungkap Motif dan Cara Tersangka Membunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Ruko Jalan Colombo Sleman

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:40 WIB

Berawal dari pukul 22.30 WIB, korban dan para pelaku sedang ngobrol sambil menenggak miras di depan ruko. Kemudian terjadi cekcok antara korban dan pelaku BCT sampai saling pukul dan dilerai oleh pelaku EK. Kemudian, korban dan para pelaku melanjutkan ngobrol di dalam ruko lantai satu sambil menenggak miras bersama.

Ketika berada di lantai satu, awalnya korban bertengkar dengan pelaku R dan sempat saling memukul. Tak lama kemudian, korban dengan pelaku BCT juga bertengkar dan sempat saling memukul dan dilerai oleh pelaku FEP. Namun, korban malah memukul yang bersangkutan.

Melihat perlakuan korban yang memukuli para pelaku, maka pelaku FEP berusaha menendang kaki korban, namun malah terjatuh. Secara spontan, pelaku BCT, R dan EK bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul ke arah anggota badan korban.

Akibatnya, korban mengeluarkan banyak darah dan tergeletak di atas tikar berbahan plastik di lantai satu tersebut. Kemudian, bercak darah tersebut dibersihkan oleh para pelaku dengan cara mengguyurkan air dan mengepel lantai. Sekira pukul 04.30 WIB, korban digotong ke lantai dua dan meletakkannya di atas karpet berbahan plastik dengan posisi terlentang.

"Posisi korban waktu itu masih hidup karena pelaku sempat mengecek napas dan nadi korban," ucap Tjatoer. 

Selanjutnya, para pelaku turun ke lantai satu dan tidak lama pelaku EK pulang ke rumahnya. Melihat kondisi korban, pelaku FEP dan BCT berencana untuk memanggil ambulans dan membawa korban ke rumah sakit. Akan tetapi, pelaku R tidak menyetujui karena menganggap korban masih hidup dan mabuk karena terlalu banyak mengonsumsi miras.

Lalu pukul 07.00 WiB, pelaku FEP berpamitan untuk membeli makanan. Sedangkan pelaku BCT dan R tidur di lantai satu. Kemudian pukul 11.00 WIB, saksi Suroyo datang dan memberitahu bahwa ada orang yang mau mengontrak ruko tersebut. Sehingga mereka pulang ke rumah masing-masing.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:28
06:10
02:22
02:17
03:53
01:39
Viral