Kedua pelaku perdagangan bayi ilegal di rumah bersalin wilayah Kota Yogyakarta telah ditahan polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Heboh 2 Bidan di Yogyakarta Perdagangkan 66 Bayi, Forpi: Rumah Bersalin Harus Diawasi Ketat

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:39 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat mengenai keberadaan klinik bersalin yang ada di Kota Yogyakarta.

Dorongan Forpi Kota Yogyakarta ini beralasan menyusul ditemukannya Klinik Bersalin Sarbini Dewi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang diduga dijadikan tempat sindikat jual beli 66 bayi secara ilegal sejak 2010 lalu. Apalagi, modus yang digunakan oleh kedua pelaku yang berprofesi sebagai bidan adalah adopsi bayi yang tak diharapkan orang tuanya atau luar nikah.

"Jika rumah bersalin tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan yang ada, maka ya segera ditutup. Ini penting agar tidak ada lagi jual beli bayi secara ilegal dengan modus adopsi khususnya di Kota Yogyakarta," kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).

Disampaikan Kamba, kasus jual beli bayi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta dapat menjadi pintu masuk bagi pihak terkait untuk membongkar modus yang sama di rumah bersalin di tempat lain. Karena berpotensi kembali terjadi dengan modus yang serupa.

Sehingga, siapapun yang terlibat jual beli atau adopsi anak secara ilegal harus diproses hukum, termasuk juga pihak yang melegalisasikan dokumen hingga mencarikan orang tua asuh lewat jalur yang tidak resmi. 

"Cek semua dokumen klinik bersalin termasuk juga operasionalnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka saat itu juga klinik yang melanggar ya ditutup," tegas Kamba. 

Selain itu, perlu ada pendataan secara konsisten terhadap jumlah klinik bersalin yang ada di Kota Yogyakarta. Hal ini penting agar selain sebagai data base juga sebagai bahan pengawasan bagi OPD terkait.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
07:03
03:17
01:36
02:04
04:27
Viral