- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Gas LPG 3 kg Alami Penyesuaian HET di Tingkat Pangkalan, Pemda DIY Tegas Beri Sanksi Bagi Pelanggar
Yogyakarta, tvOnenews.com - Komoditas gas LPG 3 kg di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penyesuaian harga jelang momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kini, harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi tersebut disesuaikan seharga Rp18.000 yang berlaku di tingkat pangkalan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda DIY, Tri Saktiyana menyampaikan, penyesuaian HET gas LPG 3 kg berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sejak 10 Desember 2024.
"Sejak 10 Desember lalu, sesuai SK Gubernur, HET gas LPG 3 kg disesuaikan menjadi Rp18.000 di tingkat pangkalan," katanya, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, Pemda DIY menyeimbangkan 2 kepentingan yakni konsumen dan produsen. Khusus penyesuaian harga gas LPG 3 kg, pertimbangannya sangat cermat dan matang.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila masih menemui pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg lebih dari Rp18.000 sesuai SK Gubernur DIY.
"Kami akan memantau terus harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan. Jika ada yang melanggar, silakan laporkan dan nanti akan kami beri sanksi," tegas Tri.