Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda DIY, Tri Saktiyana..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Gas LPG 3 kg Alami Penyesuaian HET di Tingkat Pangkalan, Pemda DIY Tegas Beri Sanksi Bagi Pelanggar

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:49 WIB

Adapun, sanksi yang diberikan oleh pemerintah bagi pangkalan yang melanggar yakni penurunan jatah distribusi. Misalkan, pangkalan A biasanya dijatah 300 lalu karena kedapatan melanggar cuma diberi jatah separuhnya. Jika nekat kembali melanggar maka pemerintah juga tak segan akan menutup pangkalan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang membeli tabung gas LPG di pangkalan agar selalu melakukan pengecekan mengenai berat tabung. Pun, pangkalan akan diminta untuk menyediakan bak air untuk mengecek bila terjadi kebocoran pada tabung gas.

Tri mengungkap, pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk mengawasi hal ini dan segera dioperasionalkan.

Berdasarkan pemantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), ketersediaan gas LPG 3 kg di PT Aji Setya Permana diklaim aman. Disana, mampu menyuplai sebanyak 2.090 tabung gas LPG 3 kg setiap harinya. (scp/dan)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:25
09:27
13:32
00:45
01:09
04:20
Viral