Bus Pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di Bantul, Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Korlantas Polri Ungkap Temuan Laka Maut di Bantul, Bus Melaju 102,39 km/jam

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:28 WIB

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap temuan hasil penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata yang terjadi di Bukit Bego, Imogiri, Bantul pada Minggu, (6/2/22) lalu. 

Hasil penyidikan tersebut mengungkap beberapa faktor terjadinya kecelakaan. Melalui hasil penyelidikan Traffic Accident Analysis (TAA) di lokasi kejadian, didapati jejak bekas pengereman sepanjang 60cm. Artinya, pengemudi bus berusaha mengurangi kecepatan.

“Hal ini dibuktikan dan digambarkan dengan bekas pengereman yang hanya 60cm. Bila sistem pengereman berjalan dengan sempurna, maka jejak bekas rem akan lebih panjang dari itu.” kata Kombes Pol Dodi Darjanto, Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, di Jakarta, dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.

Dodi menyebut, setelah ditemukan jejak pengereman, adapula jejak ban tergelincir atau breaking mark sepanjang 11 meter. Lalu, kendaraan yang bergerak turun akan tetap melaju sesuai dengan kecepatan akhir, sesuai hukum Newton.

“Kita lihat di TKP jalan yang sedikit menikung, sehingga mobil tersebut pada saat gagal pengereman maka akan tetap berjalan lurus, dan tentunya driver berusaha mengarahkan kendaraan belok ke kiri dan akhirnya timbullah breaking mark atau bekas ban tergelincir,” jelas Dodi.

Hasil analisanya, diduga bus tersebut dalam kecepatan 102,39km/jam, dan melanggar batas kecepatan yang ditentukan di lokasi itu. Karenanya Dodi mengimbau masyarakat untuk memerhatikan laju kendaraan, khususnya melewati jalur menurun.

“Saya imbau pada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melanggar khususnya masalah batas kecepatan maksimum diruas-ruas jalan yang sudah ditetapkan,” tutur Dodi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral