- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Gelar Unjuk Rasa, ARPI Desak Kejari Sleman Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Sleman, tvOnenews.com - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (17/12/2024). Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan desakan.
Tak hanya itu, mereka juga melantunkan Salawat dan doa Dzikir di tengah rintik hujan mengguyur wilayah setempat.
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono menuturkan, aksi ini dilaksanakan tak lain untuk mendesak Kejari Sleman agar segera mengungkap dalang di balik kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
Disampaikannya, dana hibah pariwisata tersebut digelontorkan kala pemerintahan Sri Purnomo yang saat itu menjabat sebagai Bupati Sleman.
Dalam kasus ini, estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp 10 Miliar. Maka dari itu, ARPI mendesak yang bersangkutan harus bertanggung jawab terhadap hal ini.
"Sri Purnomo bupati saat itu. Maka, dia harus tanggung jawab terhadap hal ini karena dia yang membuat kebijakan," kata Dani ditemui usai aksi.
Selain Sri Purnomo, Dani juga mendesak Kejari Sleman untuk mengungkap siapapun itu yang terlibat agar segera diungkap.
"Ini uang rakyat (dana hibah pariwisata) jangan dimainkan," ucapnya.
Terlebih, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sudah mendesak Kejari Sleman untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Di lokasi yang sama, Kasubsi Penyidikan, Kejari Sleman, Muhammad Faslukil Ilmidian Shabara menyampaikan bahwa, proses penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Hingga saat ini, Kejari Sleman masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
"Proses masih terus berjalan, kita juga masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna pencarian alat bukti," kata Uky.
Karena itu, ia pun meminta dukungan kepada masyarakat agar kasusnya semakin terang benderang.
"Pasti akan kita sampaikan lewat Kejari mengenai perkembangannya," ucapnya.
Sejauh ini, Kejari Sleman telah memeriksa sekitar 280 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan dana hibah pariwisata ini.
Sebelumnya, Kejari Sleman juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) diikuti pemeriksaan terhadap Raudi Akmal pada Kamis (12/12/2024). Namun keduanya diperiksa masih sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan, Raudi menerima sekitar 30 pertanyaan. Sementara, Sri Purnomo menjawab sekitar 25 pertanyaan. (scp/buz)