- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Ganjar Pranowo Kritisi Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025
Sleman, tvOnenews.com - Ganjar Pranowo buka suara terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Menurutnya, kebijakan menaikkan PPN bisa menjadi badai besar yang menumbangkan pohon kehidupan di sektor ini. Meski tak dipungkiri, pajak adalah sumber pendapatan utama negara.
Namun dalam situasi ekonomi saat ini, diperlukan kebijakan perpajakan yang tepat dan mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya beli rakyat atau menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Saya menyampaikan ini karena khawatir bahwa kenaikan PPN 12 persen yang dimaksudkan sebagai obat, justru menyebabkan sejumlah komplikasi. Jika kita membiarkan ini terjadi, maka kita bukan hanya kehilangan pekerjaan tetapi juga kepercayaan," kata Ganjar ditemui usai menghadiri acara Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 UGM Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara tertinggi di Asean bersama Filipina yang menetapkan tarif PPN 12 persen.
Besaran tarif tersebut jauh di atas Malaysia sebesar 8 persen, Singapura dan Thailand masing-masing 7 persen. Meski, ketiga negara memiliki pendapatan negara per kapita yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
"Jika kebijakan ini dibiarkan terjadi, maka kita bukan hanya kehilangan pekerjaan tetapi juga kepercayaan. Terlebih, kepercayaan rakyat kepada negara karena negara hadir melindungi mereka," ucap Ganjar.