Sumber :
- tvOnenews - Nuryanto
Korban Kembali Aksi Diam di Depan Kantor Perusahaan Fintech di Jalan Magelang Yogyakarta
Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:58 WIB
Dalam aksi diamnya para korban juga membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan agar perusahaan melunasi hak-hak mereka yang sampai sekarang belum sepenuhnya diberikan berupa gaji, bonus dan iuran BPJS.
Mereka berharap selalu ada jalan terbaik dan pihak perusahaan punya itikad baik menyelesaikan persoalan ini. "Kita berharap ada itikad baik dari PT Amalan Internasional Indonesia untuk penyelesaian kasus ini, sesuai hasil sidang 16 Desember 2024 lalu dan arahan Disnaker kota Yogyakarta itu," pungkasnya.(Nur/chm)