VRW (27) melaporkan oknum pengacara ke Polda DIY, Senin (21/2/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Janji Menikah Diingkari, Wanita ini Laporkan Oknum Pengacara ke Polda DIY

Senin, 21 Februari 2022 - 16:57 WIB

Sleman, DIY - Seorang wanita berinisial VRW (27) melaporkan oknum pengacara ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyebabnya adalah oknum pengacara berinisial SNW (39) tersebut ingkar janji untuk menikahi pelapor hingga anak hasil hubungannya lahir dan berusia 17 bulan.

Sambil menggendong anak laki-lakinya, VRW mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY pada Senin (21/2/2022) siang. Warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu datang melapor ditemani Tim Hukum Pembela Perempuan dan Anak Yogyakarta.

"Saya menagih janjinya pak SNW selaku pendiri atau pembina LBH Sembada yang janjinya mau menikahi saya resmi KUA tapi sampai anak ini lahir gak jadi dinikahi," ujarnya kepada wartawan usai melapor.

Pelapor menceritakan awal mula perkenalan pada tahun 2019 saat ia meminta bantuan terlapor untuk mengurus proses perceraiannya. Setelah ia resmi bercerai, terlapor berjanji akan menikahi secara resmi.

Saat itu oknum pengacara tersebut juga mengaku masih bujangan dan belum beristri. Belakangan diketahui jika terlapor sudah memiliki istri resmi dan anak.

"Tadinya dia gak ngaku itu (beristri) tapi setelah berjalannya waktu baru ketahuan, trus dia sekarang sudah ada anak ini dia menghilang begitu aja," ungkapnya.

Pelapor menambahkan, maksudnya melaporkan kasus ini ke polisi untuk menuntut pertanggungjawaban terlapor.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral