AKP Sujarwo, Kasi Humas Polresta Yogyakarta (kanan) saat ditemui awak media terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggotanya di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Buka Suara Soal Kematian Warga Semarang yang Diduga Dianiaya Oknum Anggotanya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:34 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta buka suara terkait kematian Darso (42), warga Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Polresta Yogyakarta.

Pihaknya mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus ini.

"Karena laporan tersebut di Polda Jateng untuk itu kami segenap personel Polresta Yogyakarta berkomitmen mendukung sepenuhnya apapun upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jateng baik upaya penyelidikan hingga penyidikan," kata AKP Sujarwo, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025).

Polresta Yogyakarta akan selalu mendukung sepenuhnya dan selalu kerjasama dengan Polda Jateng yang menangani kasus ini.

Juga kepada rekan-rekan media dan semua masyarakat, pihaknya memohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologi atas peristiwa yang terjadi. Mengingat kejadian tersebut terjadi pada September 2024.

"Kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta juga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Almarhum Bapak Darso. Kami semua mendoakan semoga semua kesalahan dan dosa beliau diampuni dan semua amal baik serta arwahnya diterima di sisi Allah," ungkap Jarwo sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Poniyem (42), istri korban ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025). Peristiwa penganiayaan terjadi pada 21 September 2024. Sedangkan, korban meninggal pada 29 September 2024.

Pemicu kejadian ini berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban. Pada Juli 2024, korban yang saat itu sedang menyetir mobil menabrak orang di wilayah Yogyakarta.

Darso sempat bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat. Karena tidak punya uang, Darso meninggalkan identitasnya. Setelah kejadian itu, Darso pulang ke Semarang.

Dia yang merasa ketakutan karena mobil yang dikendarainya rental akhinya membuat yang bersangkutan pergi ke Jakarta untuk mencari uang selama dua bulan. Namun karena tidak ada hasil, Darso kembali pulang ke Semarang. Dua pekan di sana, dia dijemput oleh orang yang diduga anggota dari Satlantas Polresta Yogyakarta. Mereka mendatangi rumah Darso dengan mengendarai mobil. Tiga anggota turun menanyakan kepada istri korban soal keberadaan Darso. Kemudian, dia dibawa tanpa surat tugas penangkapan dari polisi

Dua belas jam setelah dijemput, ketua RT setempat mendatangi rumah korban untuk memberitahukan jika korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan. Pengakuan korban, dia sempat dipukul dibagian kepala, perut dan dada.

Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. (scp/dan)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:44
01:11
03:29
02:06
02:58
03:41
Viral