- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Impor Ilegal, Ada Sex Toys
Menurut Hengky, barang-barang tersebut sengaja tidak dilelang karena membutuhkan proses panjang. Terlebih jumlahnya tidak signifikan untuk dilakukan proses lelang atau hibah.
"Kalau proses lelang atau dihibahkan itu kan membutuhkan izin sampai Menteri Keuangan dan biasanya kita akan lakukan itu jika jumlahnya cukup signifikan tapi kalau jumlahnya ini sepeda hanya ada satu, kemudian elektronik tidak begitu banyak, sehingga memang kami ini putuskan untuk dimusnahkan supaya tidak beredar di masyarakat karena lelang ini harus panjang prosesnya," bebernya.
Selain barang impor ilegal, Bea Cukai Yogyakarta juga memusnahkan hampir 400 ribu batang rokok tanpa cukai. Rokok ilegal itu berasal dari penindakan petugas Bea Cukai terhadap dua perkara yang telah mendapat putusan dari pengadilan.
"Ada dua kasus yang sudah putus pengadilan dan barang buktinya total sekitar 350.000 batang rokok. Jadi dua kasus itu nilainya ada yang Rp102 juta dan Rp114 juta," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).