- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Dua Pelaku Jambret di Sleman Ditangkap Polisi Usai Viral Terekam CCTV
Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap dua pelaku jambret usai aksinya viral terekam kamera CCTV di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Keduanya inisial AP (20), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta dan BA (35), warga Turi, Sleman.
Berdasarkan pengakuan mereka, sebagian hasil rampasan digunakan untuk foya-foya. Kemungkinan oleh salah satu pelaku yakni A, hasil rampasan digunakan untuk cek in di sebuah penginapan wilayah Umbulharjo yang menjadi lokasi penangkapan dirinya.
"Pelaku A sudah merencanakan cek in sebelumnya. Tetapi, sebelum tamu yang diundang datang sudah kami lakukan penangkapan. Kemungkinan hasil rampasan, dia gunakan untuk cek-in," kata AKBP K. Tri Panungko, Wadirreskrimum Polda DIY, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (14/1/2025).
Dia kemudian menerangkan awal mula kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Jumat (13/12/2024) lalu. Kejadian tersebut menimpa dua perempuan inisial A (20) dan L (19), keduanya mahasiswi di salah satu kampus swasta di daerah ini.
Kronologi bermula ketika kedua korban sekira pukul 22.40 WIB hendak pulang ke rumah sepulang dari membeli makan dengan mengendarai sepeda motor. Yang mana, korban A yang mengemudikan motornya sementara L yang membonceng di belakang.
Ketika pulang, mereka merasa dibuntuti oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Selanjutnya, kedua korban dipepet dan ditendang oleh tersangka BA hingga terjatuh. Sementara, tersangka AP merebut tas yang dibawa oleh korban.