- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Korban Tabrak Lari Darso dan Dua Rekannya Minta Keadilan Pelaku Ditangkap
Yogyakarta, tvOnenews.com - Tutik Wiyanti, korban tabrak lari mobil yang dinaiki oleh Darso dan dua rekannya di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB meminta keadilan agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun menyerahkan kasus yang menimpanya tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau Pak Darso kan udah meninggal. Tapi yang nabrak Pak Gery dengan sengaja, sesuai prosedur saja dari pihak keluarga menyerahkan semuanya ke kepolisian. Kami berharap para pelaku yang belum tertangkap segera ditangkap dan bisa mempertanggung-jawabkan perbuatannya," kata Tutik kepada tvOnenews.com.
Akibat tabrak lari tersebut, dirinya mengalami tulang leher nomor 5 dan 6 geser sehingga saat itu harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bethesda Yogyakarta dan masih merasakan sakit hingga saat ini.
Sementara, Restu Yosepta Gerymona mengalami patah tulang rusuk dan pundak sebelah kanan sehingga harus dipasang platina. Selain itu, motor milik Tutik dan Gery juga rusak.
Parahnya pasca insiden tabrak lari hingga saat ini, kata Tutik, tidak ada iktikad baik dari pelaku.
"Selama ini, tidak ada komunikasi sama pelaku. Gak ada iktikad baik istilahnya nemuin keluarga saya terutama yang nabrak Pak Gery dengan sengaja," ucap Tutik.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui jika Darso meninggal pada 12 Januari 2025 lalu dari pihak kepolisian.