Polisi memasang spanduk berisi imbauan terkait larangan berhenti dan parkir di atas Jembatan Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (28/1/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dam Srandakan Bantul Ambrol, Polisi Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Srandakan

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:05 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Polisi memasang spanduk berisi imbauan terkait larangan berhenti dan parkir di atas Jembatan Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

 

Larangan ini ada kaitannya dengan jebolnya dam aliran air Sungai Progo pada Minggu (26/1/2025) lalu.

 

“Tujuannya sebagai tanda dan pesan bagi masyarakat untuk tidak mendekati daerah rawan bahaya,” kata AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Selasa (28/1/2025).

 

Menurutnya, rasa penasaran warga yang mendatangi lokasi jebolnya dam Sungai Progo dapat mengancam keselamatan jiwa dikarenakan tanah sekitar sudah mulai erosi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral