Polisi memasang spanduk berisi imbauan terkait larangan berhenti dan parkir di atas Jembatan Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (28/1/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dam Srandakan Bantul Ambrol, Polisi Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Srandakan

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:05 WIB

 

Polisi juga memasang larangan melintas di Jembatan Srandakan yang lama demi keselamatan bersama. Bahkan polisi telah memasang water barrier.

 

“Untuk keselamatan bersama dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dimohon tidak mendekati area bahaya, tidak berhenti di atas jembatan. Serta tidak nekat turun ke sungai baik di jembatan maupun di bekas dam yang jebol,” jelasnya.

 

Selain itu, berhenti dan parkir di atas jembatan dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya.

 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral