- Tim tvOne - Nuryanto
Polres Bantul Ringkus Sindikat Pencuri Toko Swalayan Lintas Provinsi
Bantul, DIY - Sebanyak tujuh anggota sindikat pencurian sejumlah toko swalayan di Bantul Yogyakarta berhasil diringkus jajaran reskrim Polres Bantul. Sebelumnya aksi sindikat pencurian ini sempat terekam kamera CCTV yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan data dan identitas yang terekam kamera CCTV polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku pencurian beserta barang bukti berupa mobil minibus yang digunakan untuk beraksi dan sejumlah barang hasil.
Barang curian tersebut diantaranya puluhan dus susu serta makanan dalam kemasan kaleng berbagai merk. Selain beraksi di Bantul, meteka diduga juga beraksi di Sleman dan Salatiga.
" Jumlah pelaku ada 7 orang dari berbagai kota. Mereka bertemu karena satu kos di Jakarta dan kemudian membuat kelompok untuk melakukan pencurian di toko swalayan. TKP ada di Bantul, Sleman, Salatiga dan sekitarnya," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dalam keterangan pers di Mapolres Bantul, Jumat ( 4/3/ 2022 ).
Adapun ketuju pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial EDA (47) perempuan asal Demak Jawa Tengah, YD (36) perempuan asal Surabaya, dan STN (51) perempuan asal Gronogan Jawa Tengah yang berperan sebagai pengambil barang di swalayan.
Kemudian HW (37) laki-laki asal Surabaya berperan mengambil barang, NSC (28) asal Jatinegara Jakarta Timur dan RDU (35) asal Surabaya berperan sebagai orang yang memasukkan barang ke mobil, dan SMT (33) asal Jakarta Pusat sebagai sopir.
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Archye Nevada menambahkan 7 pelaku menargetkan pencurian barang kebutuhan pokok dari swalayan untuk kembali dijual.