Yogyakarta Kembali Memberlakukan Aturan Pembatasan Kegiatan.
Sumber :
  • antara

Yogyakarta Kembali Memberlakukan Aturan Pembatasan Kegiatan

Minggu, 6 Maret 2022 - 18:40 WIB

Yogyakarta, DIY - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memberlakukan berbagai aturan pembatasan kegiatan di masyarakat dan perkantoran, sebagai upaya untuk menekan potensi penularan Covid-19 sehingga kasus aktif bisa diturunkan.

"Pembatasan kegiatan di masyarakat dilakukan dengan dua cara, yaitu pembatasan jenis kegiatannya dan juga pembatasan kapasitas peserta apabila kegiatan masih dilakukan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.

Dengan pembatasan tersebut, Heroe berharap dapat mengurangi potensi interaksi warga dalam berbagai kegiatan masyarakat sehingga mengurangi potensi paparan jika di tengah masyarakat ada warga yang terpapar Covid-19, tetapi tanpa gejala.

Menurut dia, sekitar 91 persen temuan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta berasal dari penularan di masyarakat, sehingga pembatasan kegiatan menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan.

"Saat ini, sebaran kasus sudah ada di tengah masyarakat. Sudah sangat sulit mendeteksi alur paparan awal dan pola sebarannya. Sehingga yang perlu dilakukan adalah membatasi interaksi," katanya.

Selain membatasi kegiatan di masyarakat, Heroe menyebut juga sudah melakukan pembatasan kegiatan di lingkungan perkantoran, khususnya di Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kegiatan di perkantoran pun lebih banyak dilakukan secara daring dan memperbanyak bekerja di rumah (WFH) karena lingkungan perkantoran juga rentan terjadinya paparan dan nantinya bisa menyebar ke keluarga," katanya.

Pada 1-7 Maret juga diberlakukan pembelajaran secara daring untuk seluruh jenjang sekolah di kota tersebut sebagai upaya untuk menurunkan kasus.

Pembatasan kegiatan dan interaksi masyarakat tersebut, lanjut Heroe juga diharapkan dapat menurunkan potensi penularan varian omicron, Omicron Siluman yang kasusnya sudah terdeteksi di DIY.

"Pencegahan paparan berbagai varian virus Covid-19 pada dasarnya sama, yaitu menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengurangi interaksi meskipun sampai saat ini belum diketahui secara pasti tingkat keparahan yang disebabkan varian omicron siluman tersebut," katanya.

Ia berharap, seluruh masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya menurunkan kasus aktif membuahkan hasil karena saat ini temuan kasus baru cukup stabil dengan tingkat kesembuhan yang baik.

Hingga Sabtu (5/3) terdapat 3.489 kasus aktif di Kota Yogyakarta. Jumlah tersebut turun dibanding Jumat (4/3) dengan 3.617 kasus aktif.(chm/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:24
28:50
08:03
08:59
03:18
03:23
Viral