Pelaku pencurian dan barang bukti..
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Curi Pohon Roboh Milik Perhutani, Seorang Warga Ditangkap Polisi Kehutanan

Senin, 14 Maret 2022 - 15:03 WIB

Gunungkidul, DIY -- Seorang warga Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, berinisial N (61), ditangkap Polisi Hutan (Polhut) saat mencuri kayu di hutan milik Perhutani, Minggu (13/2/2022). 

Penangkapan N dilakukan di kawasan hutan milik negara petak 144 RPH Giring, BDH Paliyan, Gunungkidul, dimana saat itu dia sedang memanggul kayu berjalan keluar hutan.
Dikonfirmasi, Kapolsek Paliyan, AKP Solechan, membenarkan penangkapan tersebut. 

"N ditangkap oleh dua personil Polisi Hutan (Polhut), kemudian dilaporkan oleh Mantri Kehutanan ke Polsek Paliyan," kata Kapolsek, Senin (14/3/2022) siang.

"Jadi awalnya dua personil Polhut yang berpatroli melihat pelaku masuk ke kawasan hutan Perhutani," lanjutnya.

Karena gerak gerik pelaku mencurigakan, kedua personil Polhut kemudian membuntuti dan mengawasi dari jauh. 

Tak berapa lama, pelaku terlihat berjalan sambil memanggul potongan kayu jati yang sudah dikupas kulitnya, keluar kawasan hutan.

"Saat itu juga, kedua petugas Polhut menangkap pelaku, dan memberitahukan kejadian ini ke Mantri Kehutanan yang diteruskan ke Polsek Paliyan," lanjut AKP Solechan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
05:02
11:08
01:52
03:27
03:32
Viral