Warga Antre Minyak Goreng Curah di Distributor Wilayah Gamping, Sleman (25/3/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Beli Minyak Goreng Curah di Sleman, Konsumen Harus Bayar Minimal Rp 400 Ribu

Jumat, 25 Maret 2022 - 15:48 WIB

Sleman, DIY - Puluhan warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta harus mengantre untuk mendapatkan minyak goreng (migor) curah di salah satu distributor di wilayah Gamping, Jumat (25/3/2022).

Tak hanya itu, konsumen juga diharuskan membayar minimal Rp 400 ribu jika ingin membeli satu jerigen minyak goreng curah seharga Rp 252 ribu.

Sunarni (50) salah satunya. Warga Berbah, Sleman ini mengaku untuk bisa mendapatkan migor curah maka harus membeli produk lain seperti tepung atau gula.

"Antre satu setengah jam. Kalau beli minyak saja gak boleh, gak tahu kenapa. Ya (beli) gandum apa gula gitu, seharga kurang lebih Rp 400 ribu. Saya kalau udah minyak satu jerigen sama gandum satu karung kan udah Rp 450an ribu," ujarnya kepada wartawan di lokasi distributor.

Produsen kue apem itu mengaku terpaksa membeli dengan sistem bundling atau tying karena migor curah sulit didapat. Ia bahkan sudah mendatangi dua distributor migor curah tapi stoknya kosong semua.

"Harapannya minyak jangan susah jangan sulit, kasihan rakyat kecil," katanya.

Pembeli lain, Suryaman (44) mengatakan kebijakan ini dirasa sangat memberatkan konsumen.

"Kalau untuk saya kebetulan ada kebutuhan lain selain minyak goreng. Sangat memberatkan sekali untuk sekarang," ucapnya.

Produsen kerupuk ini berharap pemerintah bisa mengatasi kelangkaan stok minyak goreng curah. Dalam sehari ia bisa menghabiskan antara 4-6 jerigen minyak goreng.

"Kalau masalah harga masyarakat menerima tetapi kalau dipersulit kayak gini, ya, bingung juga. Mahal tapi ada barangnya sih gak papa, udah mahal langka lagi, itu keluhan masyarakat seperti itu," ungkap Suryaman.

Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Budhi Masthuri meminta pemerintah melalui Disperindag maupun satgas pangan segera menghentikan praktik tying ini. 

"Karena ini bagian daripada kewajiban pelayanan publik di bidang pangan yang menjadi tupoksi pemerintah. Ini harus dicegah praktik-praktik tying ini jangan sampai terjadi," terangnya.

Ombudsman kata Budhi akan terus mengawal pemerintah untuk menyelesaikan kasus tying ini. 

"Kami akan mengawal ini dan hasilnya jangan sampai lewat begitu saja," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/dan)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral