Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, melarang kegiatan bukber bagi ASN di lingkungan Pemkab..
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Selama Ramadhan, ASN di Gunungkidul Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 5 April 2022 - 15:42 WIB

Gunungkidul, DIY - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta mengeluarkan larangan kegiatan buka bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan kali ini.

Menurut Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, keputusan tersebut diambil setelah melakukan musyawarah dengan sejumlah pihak. 

"Sudah menjadi kesepakatan, bahwa kegiatan buka puasa bersama di lingkungan ASN Pemkab ditiadakan," kata Sunaryanta, Selasa (05/04/2022).

Keputusan tersebut diambil, lanjut Sunaryanta, dengan pertimbangan masih adanya potensi penyebaran Covid-19.

"Perlu saya garis bawahi, larangan ini hanya berlaku untuk ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul," lanjutnya.

Sementara untuk masyarakat umum, masih diperkenankan untuk menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan ini.

"Jadi masyarakat silakan kalau mau menggelar bukber, dengan catatan prokes tetap diperhatikan," katanya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gunungkidul, Sa'ban Nuroni, juga mengamini bahwa Pemkab Gunungkidul meniadakan kegiatan buka puasa bersama tahun ini.

"Tak hanya pejabat, pegawai di lingkungan Pemkab juga dilarang menghadiri acara buka puasa bersama," kata Sa'ban.

Meski edaran dari pusat tidak ada larangan bagi masyarakat menggelar atau mengkuti buka puasa bersama, namun diharapkan tetap memperhatikan prokes.

"Saat ini masih pandemi, jadi potensi penularan juga masih mungkin terjadi," pungkasnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
01:50
07:48
06:00
29:01
06:18
Viral