- Tim tvOne - Nuryanto
Polisi di Yogyakarta Gencarkan Razia Cegah Aksi Kejahatan Jalanan
Yogyakarta, DIY - Mengantisipasi kejahatan jalanan, sejumlah Polsek di Kota Yogyakarta menggelar razia gabungan. Kegiatan antisipasi kejahatanan jalanan digelar Selasa (5/4/2022) mulai pukul 00.30 hingga dini hari.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyebutkan razia gabungan dilakukan pada hari Selasa tanggal 5 April 2022 pukul 00.30 wib s/d selesai bertempat di wilayah hukum rayon 1 Polsek Tegal Rejo, Polsek Jetis, Polsek Gedong Tengen , Polsek Ngampilan Yogyakarta.
" Ya kami telah melaksanakan kegiatan oprasi antisipasi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di wilayah kota Yogyakarta dengan berbagai sasaran dan target, untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat Yogyakarta," ungkap AKP Timbul.
Pihak Kepolisian memilih sasaran oprasi gabungan Rayon 1 antara lain surat - surat kendaraan bermotor, sajam, handak, narkoba serta miras.
Operasi gabungan dilakukan dengan pemeriksaan body sistem dan mengedepankan sikap yang ramah. AKP Timbul menerangkan pada pukul 01.00 WIB kegiatan dilanjutkan operasi razia kejahatan jalanan oleh gabungan personil Polsek Rayon 1 di Jl Kyai Mojo No 99 Tegalrejo Yogyakarta.
Dilanjutkan pada pukul 01.40 wib, personil gabungan Rayon 1 yang sedang melaksanakan razia kejahatan jalanan mendapatkan laporan warga bahwa ada pemuda yang membawa Sajam. Kemudian tim gabungan menuju ke Jl. Patran Banyuraden Gamping Sleman Yogyakarta .
" Dari TKP kita dapatkan 2 remaja tanpa membawa indentitas, 2 buah senjata tajam jenis clurit dan Motor PCX warna merah dengan Nopol AB 3246 XY," ungkapnya.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti yang ada serta berkoordinasi dengan Polsek Gamping mengingat TKP masuk Wil Gamping Sleman Yogyakarta. (Nuryanto/Buz)