- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Lima Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama polres jajaran akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pelajar berinisial DAA (18). Pelaku berjumlah lima orang yang merupakan anggota geng sekolah dengan inisial M.
"M itu geng sekolah," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022).
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap polisi adalah FAS (18) warga Bantul, AMH (19) warga Sleman, MMA (20) warga Bantul, HAA (20) warga Bantul, dan RS (18) warga Yogyakarta yang berperan sebagai eksekutor. FAS dan RS diketahui masih berstatus pelajar sekolah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu, 9 April 2022.
"Ada yang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran," ujar Ade.
Mantan Kapolresta Tangerang itu menjelaskan, pihaknya menemukan fakta jika kasus itu bukanlah kejahatan jalanan sejenis klitih. Akan tetapi merupakan tawuran antara dua kelompok yang dipicu adanya saling ketersinggungan.
"Kami garis bawahi faktanya memang tawuran antara dua kelompok dengan motif saling ketersinggungan, ejek-ejekan, memberi isyarat untuk saling menantang, mengeluarkan kata-kata makian, hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan ada satu orang korban yang meninggal dunia," beber Ade.