- Tim tvOne - Lucas Didit
Aksi Perang Sarung, Puluhan Remaja di Gunungkidul Diamankan Polisi
Gunungkidul,DIY - Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul mengamankan 24 remaja dan pemuda, sesaat sebelum melakukan aksi tawuran sarung beberapa hari lalu.
Waka Polres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan, para pelaku tersebut diamankan di 3 lokasi berbeda, yakni di wilayah Kapanewon Playen, Karangmojo dan Kapanewon Nglipar.
"Di Kapanewon Playen, aksi para pelaku bermula dari penemuan sebuah sepeda motor bersama tiga buah sarung yang diikat ujungnya, oleh petugas yang sedang melakukan patroli. Sepeda motor ini ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan hutan Wanagama," terang Widya, Selasa (12/4/2011) di Mapolres Gunungkidul.
Selain itu, lanjut Widya, di lokasi tersebut ditemukan juga satu buah HP dan lima pasang sandal jepit.
"Dalam pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan 4 orang remaja seluruhnya berstatus pelajar SMK, yang akan terlibat aksi perang sarung," lanjutnya.
Dalam kasus yang sama, terang Widya, di wilayah Kapanewon Karangmojo polisi berhasil mengamankan 9 orang remaja, saat melaksanakan patroli malam. Sedianya, para remaja yang diamankan ini juga akan melakukan aksi perang sarung, di perbatasan Bejiharjo dan Wonosari.
"Ke-9 remaja tersebut diamankan bersama sarung yang telah diikat ujungnya, dan lima unit motor. Mereka masih di bawah umur," lanjut Kompol Widya.
Sementara pada Senin (11/4/2022), patroli Cyber Polres Gunungkidul menemukan akun IG yang memposting video perang sarung. Setelah diselidiki ternyata kejadian ini dilakukan di sebuah jalan di wilayah Padukuhan Klayar, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar.
"Akun IG ini memposting adegan video perang sarung. Video ini berpotensi ditiru atau memprovokasi kelompok lain. Maka anggota kami segera melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan 8 remaja, dimana 4 diantaranya masih di bawah umur," lanjut Widya.
Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan hal itu hanya sebatas ikut-ikutan tren yang saat ini marak di sejumlah daerah. Tidak ada motif apapun selain beralasan untuk seru-seruan. Biasanya, antar kelompok menantang kelompok lain melalui media sosial.
Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti, petugas juga melakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka untuk diminta lebih mengawasi kegiatan anakanaknya.
"Tidak ada pasal yang kami kenakan. Kami hanya melakukan pembinaan, termasuk memberikan arahan para orang tua remaja-remaja ini," pungkas Widya. (Ldhp/Buz)