- Tim tvOne - Nuryanto
Pagar Rumah Tak Dikunci, Sepeda Milik Warga Yogyakarta Dibawa Kabur Pencuri
Yogyakarta, DIY - Warga di Kota Yogyakarta dihimbau lebih berhati hati dan waspada terhadap aksi pencurian yang bisa terjadi kapan, saja terutama jika ada kesempatan.
Seperti yang dialami AP, warga di Bumijo Lor, Jetis Yogyakarta yang tidak mengunci pagar rumahnya, sehingga sepeda onthel yang berada di teras rumah AP, menjadi sasaran pelaku pencurian.
Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja aksi pencurian terjadi pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 07.00 Wib, di teras rumah pelapor/ korban di Bumijo Lor, JT l/1201 RT 26 RW 06, Bumijo, Jetis, Yogyakarta.
Kronologi kejadiannya yakni saat korban pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 19.00 Wib, menaruh sepeda ontel merek Wimcycle warna putih miliknya seperti biasanya di teras depan rumahnya yang berpagar besi.
" Tetapi pintu pagar tidak dikunci, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah, kemudian pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 07.00 Wib saat korban bermaksud keluar rumah, setelah membuka pintu rumahnya korban melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya mengambil dan membawa sepeda ontelnya, selanjutnya korban mengejar orang tersebut dan menangkapnya," ungkap AKP Timbul, Jumat (15/4/2022).
Kemudian korban menyerahkan orang tersebut beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda ontel merek Wimcycle warna putih ke Polsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku diketahui berinisial FEB (26) warga Ngablak RT 08 RW 02, Kelurahan Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
AKP Timbul menerangkan bahwa pelaku mengambil sepeda milik korban dengan cara membuka pintu pagar dari besi kemudian masuk ke halaman rumah korban dan langsung mengambil dan membawa sepeda milik korban tersebut.
" 1 (satu) unit sepeda ontel merk Wimcycle warna putih seharga Rp1.300.000," ungkap AKP Timbul.
Pihak Kepolisian Yogyakarta menghimbau warga untuk selalu waspada dan berhati- hati dan tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan. (Nur/Buz)