Mobil tersangka yang digunakan untuk membeli BBM subsidi.
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Polda DIY Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Modus Pompa Akuarium

Selasa, 19 April 2022 - 20:49 WIB

"Apabila adanya penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga terhadap BBM bersubsidi, ancaman hukuman 6 tahun dengan denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasnya. (apo/act)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral