Sumber :
- Andri Prasetiyo
Polda DIY Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Modus Pompa Akuarium
Selasa, 19 April 2022 - 20:49 WIB
"Apabila adanya penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga terhadap BBM bersubsidi, ancaman hukuman 6 tahun dengan denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasnya. (apo/act)