- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Pelaku Bobol ATM di Sleman Lebih Dari Satu Orang, Gasak 800 Juta
Sleman, DIY - Kepolisian memperkirakan pelaku pembobolan mesin ATM di wilayah Gamping, Sleman, Yogyakarta lebih dari satu orang. Pelaku beraksi saat kondisi minimarket sudah tutup pada Kamis (21/4/2022) dini hari.
"Memang setelah olah TKP dimungkinkan pelaku lebih dari satu orang," kata Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Fendi Timur di lokasi kejadian.
Fendi menjelaskan, pelaku masuk ke dalam minimarket tidak melalui pintu depan. Akan tetapi memanjat bagian belakang minimarket lalu menjebol atap dan plafon.
Pelaku kemudian masuk ke dalam minimarket lalu membobol salah satu mesin ATM menggunakan alat sejenis gerinda. Fendi menduga para pelaku memang tergolong profesional.
"Kalau dari cara mereka masuk kemudian menggunakan alat ya berarti sudah profesional," terangnya.
Akibat peristiwa ini, lanjut Fendi, uang sekitar Rp 800 juta dari dalam ATM raib. Uang itu padahal baru diisikan ke ATM oleh petugas vendor bank pada Rabu, 20 April kemarin.
"Nominal uang yang dimasukkan oleh rekan-rekan vendor tadi sekitar Rp 800 juta. Itu di jam 11.56 WIB di tanggal 20 (April)," ujar Fendi.
Selain menguras isi ATM, kawanan pelaku juga membawa kabur barang-barang milik minimarket seperti rokok. Namun kerugiannya belum bisa ditaksir karena belum dihitung ulang oleh pihak minimarket.
"Kalau uang yang di kasir menurut yang kami himpun memang uang yang di kasir sudah tidak ada," ucapnya.
Polisi saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk mengecek kamera CCTV yang ada di minimarket maupun sekitarnya untuk mengetahui ciri-ciri pelaku.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mesin ATM di salah satu minimarket di Jalan Godean KM 4, Banyuraden, Gamping, Sleman, dibobol kawanan pencuri. Peristiwa diketahui pertama kali oleh karyawan minimarket saat akan membuka toko sekitar pukul 07.30 WIB.
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi TKP. Sementara tim Inafis dari Polres Sleman dan Polda DIY melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. (Apo/Buz).