Pelaku ke 3 kasus penganiyaan yang membakar mahasiswa UTY saat diperiksa polisi, Selasa (26/04/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Diantar Keluarga, Pelaku Pembakar Mahasiswa UTY Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 27 April 2022 - 16:54 WIB

Yogyakarta, DIY - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan motif pembakaran mahasiswa di Mergangsan bermula dari perselisihan soal knalpot motor. Ketiga pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.

MZH (21) salah satu pelaku yang terlibat dalam insiden pembakaran mahasiswa berinisial DTP (21), akhirnya diserahkan pihak keluarganya ke aparat Kepolisian Sektor Mergangsan, Yogyakarta pada Selasa (26/4/2022) kemarin.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, sebelumnya dua dari tiga tersangka yang diduga terlibat dalam insiden itu telah berhasil diringkus petugas yakni JRI (21) dan ANH (21).

Setelah insiden pembakaran yang terjadi pada 23 April lalu para pelaku kabur termasuk MZH. Ia melarikan diri dari kejaran petugas dan bersembunyi di kediaman saudaranya di wilayah Surabaya. 

"Tapi kemarin sudah diantarkan langsung okeh pihak keluarganya ke Mapolsek Mergangsan sekira pukul 18.30 Wib," kata Kompol Rachmadiwanto, Rabu (27/4/2022). 

Dalam proses pengejaran tersangka MZH, polisi sempat hendak menyusul ke lokasi persembunyiannya di Surabaya. Namun, keluarga korban menolak dan berinisiatif mengantarkan tersangka secara langsung. 

"Keluarga korban memang bilang bahwa akan diantar langsung ke Jogja. Mereka takut bahwa korban akan merasa terganggu kondisinya jika dijemput petugas kepolisian," tambah Kapolsek. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bakal mengusut kasus tersebut secara transparan. Para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan berdasarkan hasil pemeriksaan para penyidik. 

"Karena tenggat waktu kejadian sampai terungkap satu bulan kami akan mendalami dan memproses siapa pun yang menghalangi atau menyembunyikan para pelaku kejahatan yang diduga melakukan tindak pidana," kata dia.

Menurut Dirreskrimum Polda DIY, Kombes P Ade Ary Syam Indradi, para pelaku penganiayaan berat dengan membakar korbannya bermula dari perselisihan korban dengan pelaku terkait persoalan knalpot motor.

" Ketiga pelaku mendatangi rumah korban dan langsung masuk kamar. Pelaku mengaku tersukut emosinya, lantaran mendengar jawaban dari korban saat ditanyakan mengenai keberadaan knalpot," jelasnya.

Tak sampai disitu, pelaku J memukul wajah korban bahkan menginjaknya. Pelaku yang kemudian melihat adanya botol berisi bensin lantas mengambil dan menyiramkan ke tubuh korban. Dan seaaat kemudian pelaku menyalakan korek api sehingga menyebabkan tubuh korban terbakar.

" Setelah api membakar tubuh korban, ketiga pelaku langaung kabur menggunakan motor," terangnya

Korban pembakaran yakni laki-laki Dimas Toti Putra (21), merupakan mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit Dr Sarjito Sleman Yogyakarta. (Nur/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral