- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Libur Lebaran, Disdukcapil Sleman Tetap Buka Layanan
Sleman, DIY - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, DIY, tetap membuka layanan saat libur cuti bersama Idul Fitri 2022. Pelayanan dibuka Rabu-Jumat, 4-6 Mei 2022 mulai pukul 08.30-11.30 WIB.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Sleman tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022.
"Sesuai Edaran, selama libur cuti beberapa perangkat daerah tetap melakukan pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Termasuk capil dan kapanewon terkait pelayanan administrasi kependudukan," kata Kustini, Kamis (5/5/2022).
Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Sleman mendapat pemantauan langsung dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh.
Dalam kesempatan itu, Zudan melihat langsung pelayanan administrasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh pegawai Disdukcapil saat libur cuti bersama Lebaran 2022.
"Saya menyampaikan terima kasih karena Kabupaten Sleman tetap memberikan pelayanan kependudukan saat libur. Ini penting karena banyak masyarakat yang meluangkan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan saat libur seperti ini," ujar Zudan, Kamis (5/5/2022).
Selain itu, Zudan juga mengapresiasi terkait adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini ada di Dinas Dukcapil dan beberapa kapanewon atau kecamatan di Kabupaten Sleman. Saat ini total ada 11 perkantoran yang telah memiliki mesin ADM.
"Terkait dengan ADM saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi khusus karena di Kabupaten Sleman termasuk jumlahnya yang besar. Terdapat 11 Anjungan Dukcapil Mandiri, ini luar biasa," ungkapnya.
ADM adalah mesin pencetak dokumen kependudukan secara mandiri. Masyarakat dapat mencetak sendiri kartu identitas kependudukan setelah sebelumnya melakukan pengajuan secara online.
Adapun dokumen yang dapat dicetak lewat ADM adalah KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Khusus di Kantor Disdukcapil Sleman, mesin ADM dibuka selama 24 jam nonstop.
Selain di Disdukcapil, mesin ADM juga tersedia di sejumlah perkantoran lain seperti Mall Pelayanan Publik (MPP), dan beberapa kantor Kapanewon. Dengan adanya ADM diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
"Dengan ADM yang semakin banyak, layanan yang semakin mudah, kita mendorong masyarakat bisa mendapatkan pelayanan setiap hari termasuk hari libur, termasuk pagi hari, termasuk malam hari sehingga jam pelayanan kita bertambah, semangat membahagiakan masyarakat betul-betul terwujud di sini, pelayanannya bagus," pungkasnya. (Apo/Buz)