Penumpukan sampah kota Yogyakarta akibat TPA Piyungan tidak beroperasi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Darurat Sampah di Yogyakarta, TPA Piyungan Over Kapasitas

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:14 WIB

Yogyakarta, DIY - Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini mengalami krisis penangan sampah yang kian menumpuk akibat kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang terbatas.

TPA Regional Piyungan yang terletak di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul merupakan salah satu TPA di Daerah Istimewa Yogyakarta yang melayani sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul). 

Saat ini kondisi TPA Regional Piyungan masih menggunakan lahan eksisting seluas 12,5 hektar. Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY sudah dilakukan optimalisasi dan penataan TPA Piyungan untuk membentuk timbulan sampah menjadi terasering dan mengoptimalkan kapasitas yang tersedia.

Kondisi timbulan sampah yang masuk rata-rata sudah mencapai 700 ton/hari.
Setiap tahunnya, timbulan sampah yang masuk akan terus meningkat selaras dengan peningkatan jumlah penduduk dan sedikitnya upaya pengurangan dari sumber.

“Dalam rangka pengoptimalan TPA Piyungan eksisting, Kementerian PUPR melalui BPPW DIY telah melaksanakan peningkatan kapasitas TPA Piyungan dengan melakukan penataan sel sampah membentuk terasering, optimalisasi Instalasi Pengolahan Lindi, dan perbaikan sarana prasarana di sel eksisting TPA Piyungan,” jelas Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo, dalam keterangan tertulis yang diterima tvonenews, Selasa (10/5/2022).

selain itu juga menurut Kusno, dilaksanakan perbaikan sarana prasarana TPA Piyungan untuk mengurangi masalah lingkungan di permukiman sekitar. 

“Pemda DIY melalui Dinas PUP ESDM telah melaksanakan pekerjaan berupa pemasangan pipa lindi, pekerjaan jalan inspeksi di sel eksisting, pemasangan listrik
untuk instalasi pengolahan lindi, dan pekerjaan drainase permukiman di Dusun Bawuran,Kalurahan Sitimulyo,” imbuhnya.

Adapun kapasitas dari lahan sel eksisting yang tersedia di TPA Piyungan tersebut setelah dilakukan optimalisasi tidak bisa menampung sampah hingga akhir tahun 2022 dikarenakan jumlah timbulan sampah yang masuk semakin meningkat. 

Sehingga, Pemerintah Daerah DIY berencana untuk mengembangkan TPA Regional Piyungan agar TPA Piyungan tetap dapat terus beroperasi untuk mengelola sampah dari Kartamantul.

Ada dua rencana pengembangan TPA Regional Piyungan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY. Rencana pertama adalah pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan pengolahan berdasarkan teknologi.

“Pengembangan ini direncanakan akan menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk proses pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan skema KPBU saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan Proyek KPBU Pengembangan TPA Regional Piyungan. Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi di tahun 2026.” jelas Kusno.

Selain pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU, Pemerintah Daerah DIY merencanakan pembangunan TPA Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru.

Pertimbangannya adalah TPA eksisting sudah tidak bisa menerima sampah di akhir tahun 2022 dan pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi di tahun 2026.

TPA Transisi Regional Piyungan dengan luasan 2,1 Ha direncanakan akan mulai bisa dioperasikan di akhir Bulan Agustus 2022. Dalam penyiapan pelaksanaan pembangunan TPA Transisi, dibutuhkan tenaga kerja dan peralatan yang cukup banyak. 

"Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur DIY bahwa pelaksanaan TPA Transisi diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat TPA Piyungan,” sebut Kusno.

Selain pelaksanaan pembangunan TPA Transisi untuk pengembangannya, Dinas PUP ESDM DIY melaksanakan pengadaan lahan seluas 5,8 Ha di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo untuk pengembangan TPA Piyungan dengan skema KPBU pada TA 2022 dan TA 2023 serta pembangunan drainase permukiman TPA Piyungan di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak Kalurahan Sitimulyo yang direncanakan pada tahun 2023.

Di sisi lain, selain dari pelaksanaan pembangunan di TPA, diperlukan kontribusi Pemerintah Kabupaten dan Kota. Khususnya dalam penanganan dan pengurangan sampah di sumber untuk menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA piyungan serta memperpanjang umur teknis baik untuk TPA eksisting maupun rencana TPA Transisi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, warga Dusun Banyakan Piyungan Bantul Yogyakarta yang selama ini menerima dampak akibat adanya tumpukan sampah yang sudah overload di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul, Yogyakarta, menggelar aksi protes.

Geram karena puluhan tahun menerima dampak adanya sampah dan sering menyampaikan keluhan namun tidak mendapat perhatian oleh pemerintah, warga kemudian secara sepihak menutup TPA Piyungan, mulai Sabtu (7/5/2022) hingga batas waktu belum ditentukan. (Nur/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral