- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Ini Kata Polda DIY
Sleman, DIY - Kasus kejahatan jalanan kembali marak di wilayah hukum Polda DIY. Terakhir, seorang pelajar SMP berinisial ZWP (17) tewas di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta pada Minggu (29/5/2022) dini hari.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok pelaku. Antara kelompok korban dan kelompok pelaku, sebelumnya saling tantang di media sosial.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY, Kombes Pol Ruminio Ardano mengakui jika aksi kejahatan jalanan memang kembali marak akhir-akhir ini.
"Kejahatan jalanan sebagai perilaku yang menyimpang dan berpotensi menimbulkan kejahatan yang lebih besar," kata Ruminio saat Focus Group Discussion (FGD) penanganan kejahatan jalanan di Mapolda DIY, Selasa (31/5/2022).
Dalam FGD kali ini, hadir juga Dirsamapta Polda DIY, Dirreskrimum Polda DIY, Kepala PK4L UGM dan Kepala Dinas P3AP2 DIY. Adapun peserta diskusi berasal dari Disdikpora DIY, Dinas P3AP2 DIY, Dinas Kominfo DIY, Satpol PP DIY, Forum Anak DIY, Linmas, tokoh masyarakat DIY, serta instansi lainnya.
Ruminio menjelaskan, FGD perlu dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan terkait penanganan kejahatan jalanan.
"Menerapkan jam wajib belajar, melarang kerumunan yang melewati jam malam, merencanakan kegiatan bimbingan, penyuluhan dan konsultasi kepada para remaja anak usia 12-18 tahun,baik di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah," bebernya.