- tim tvOne - Andri Prasetyo
Polda DIY Proses Hukum 2 Polisi yang Terlibat Penganiayaan di Holywings Sleman
Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ada dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma, Komisaris Utama Bank Jatim, Suprajarto. Keduanya merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman.
"Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang. Inisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/6/2022).
Dijelaskan Yuli, keduanya akan dilakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya. Hal ini sesuai dengan perintah langsung dari Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar.
"Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran," terangnya.
Menurut Yuli, pasca kejadian tersebut Sub Direktorat Pengamanan Internal (Subdit Paminal) juga langsung bergerak. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
"17 orang saksi itu terdiri dari 4 masyarakat umum dan 13 orang anggota Polri. 13 anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu," ujarnya.
Yuli melanjutkan, dari pemeriksaan saksi-saksi kemudian dilakukan gelar perkara. Hasilnya memang diketahui ada pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum anggota polisi tersebut.