- antara
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Cafe Holywings Bantah Kliennya Melarikan Diri Dari Polres Sleman
Yogyakarta, tvOne
Kuasa Hukum korban dugaan penganiayaan di Cafe Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Duke Arie Widagdo, membantah kliennya atas nama Bryan Yoga Kusuma disebut berusaha melarikan diri dari Kantor Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Klien kami lari (dari kantor Polres Sleman) minta pertolongan, bukan lari melarikan diri karena melakukan kejahatan," kata Duke Arie Widagdo saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (6/6).
Arie menyesalkan adanya informasi kliennya hendak melarikan diri saat di Polres Sleman, padahal tujuannya untuk menghindari pemukulan.
"Makanya mukanya ada lebam. Lari minta pertolongan, lompat pagar, kemudian ditabrak, kemudian sudah tidak sadarkan diri. Ini keterangan dari saksi- saksi dan Bryan sendiri," ucap dia.
Ia menambahkan, Bryan Yoga Kusuma mengalami luka di wajah dengan posisi bengkak di bagian mata.
Selain itu, lanjut dia, juga luka di bagian badan dan lutut akibat diseret. Sedangkan luka pada bagian kepala, akibat pelaku 'memiting' lalu memukul.