- antara
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Cafe Holywings Bantah Kliennya Melarikan Diri Dari Polres Sleman
Arie menuturkan saat di Cafe Holywings Jogja, kliennya dianiayai dengan diseret dan dipukul hingga menyebabkan banyak luka.
Saat kliennya diajak menyelesaikan masalah secara jalan tengah di Kantor Polres Sleman, menurut dia, justru malah mendapat tindakan kekerasan.
"Sampai di sana (Polres Sleman) dianiaya. Informasi dari klien kami terjadi pemukulan oleh anggota Polres Sleman. Ini masih kami dalami dulu karena informasi-nya seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.
Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Bryan Yoga Kusuma ke Polres Sleman. Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.
"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Imam Rifai.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan Polda DIY memproses hukum dua anggota kepolisian berinisial AR dan LV yang sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman karena diduga terlibat kasus penganiayaan itu.