- tim tvOne - Nuryanto
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kompleks Balaikota Yogyakarta
Yogyakarta, DIY - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di kompleks Balaikota Yogyakarta pada Selasa (7/6/2022) siang.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terungkap beberapa waktu lalu dan melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Kepala DPMPTSP, Nurwidi Hartana.
Kedatangan penyidik KPK ke kompleks Balaikota berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas langsung menuju ke ruang kerja Wali Kota Yogyakarta dan melakukan penggeledahan di tempat itu sekitar dua jam lebih.
Saat penggeledahan berlangsung pintu masuk ke ruangan tersebut dijaga oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Sedikitnya ada enam personel kepolisian dan sejumlah petugas Satpol PP berjaga di lokasi itu.
Tak lama kemudian sekira pukul 15.00 WIB, petugas KPK bergeser ke ruangan Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta yang sebelumnya juga ikut disegel. Sedikitnya empat penyidik komisi antirasuah terlihat melakukan pemeriksaan di ruangan itu.
Pantauan di lapangan, Plh Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat ikut menemani pemeriksaan di ruangan itu.
"Mohon maaf sesuai prosedur dari KPK ruangan harus kami tutup," kata Octo.
Hingga sore ini pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada pejabat Pemkot Yogyakarta yang merespons dan memberikan tanggapan berkaitan dengan insiden penggeledahan tersebut.(nur/chm)