- Tim tvOne - Nuryanto
9 Jam Penggeledahan di Balaikota Yogyakarta, Petugas KPK Bawa 2 Koper dan Tas
Yogyakarta, DIY - Pasca OTT KPK terhadap mantan walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dan sejumlah ASN, petugas KPK melakukan penggeledahan selama 9 jam di sejumlah ruangan di Balaikota Yogyakarta.
Tepat pukul 20.00 Wib, petugas KPK keluar dengan membawa dua buah koper dan tas berisi dokumen yang diperlukan terkait kasus suap ijin IMB Royal Kedaton Kemetiran Yogyakarta tersebut.
Penyidik KPK sebelumnya menggeledah ruangan eks Wali Kota Yogyakarta itu sejak pukul 11.50 WIB, pada Selasa (7/6/2022). Kemudian secara marathon menggeledah sejumlah ruangan lain yakni Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTST pada sekitar pukul 15.00 WIB, dilanjutkan menggeledah ruang Dinas PU.
Secara detail petugas KPK memeriksa juga dokumen dokumen maupun berkas yang diperlukan terkait penyidikan kasus yang menyeret nama mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah ASN.
Hampir 9 jam petugas memeriksa dokumen dan meminta keterangan dari sejumlah ASN. Dalam proses penggeledahan ini, dilakukan pengamanan oleh petugas Brimobda DIY.
Pada OTT KPK yang dilalukan Kamis (2/6/2022) lalu, KPK menetapkan 4 tersangka kasus dugaan ijin IMB Royal Kedaton yaknk Haryadi Suyuti mantan walikota Yogya, kemudian Njrwidhihartana kepala Dinas Penanaman Modal dan PTST, Triyanta (Sespri Haryadi Suyuti) dan ON dari Vice Presiden PT SA TBK. (Nur/Buz)