Suasana di lingkungan Balaikota Yogyakarta, Kamis (9/6/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Belasan Dokumen IMB Era Haryadi Suyuti Ditinjau Ulang Pemkot Yogyakarta

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:31 WIB

Yogyakarta, DIY - Buntut OTT KPK terhadap Mantan Wali Kota Yogyakarta dan sejumlah ASN terkait ijin proyek pembangunan Royal Kedaton, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan peninjauan ulang terhadap belasan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan di era Haryadi Suyuti. Selain itu, eksekutif pun siap menampung setiap laporan dari publik, yang melihat ketidakberesan.

Kebijakan tersebut seusai dengan upaya pendalaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelunya sudah menaikkan status eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nurwidi Hartana, sebagai tersangka.

Keduanya dinilai terlibat secara aktif dalam kasus jual beli perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton. KPK juga sudah melangsungkan penggeledahan marathon selama delapan jam penuh di kompleks Balai Kota, untuk pengembangan kasus.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menuturkan, pihaknya tentu tidak bisa memeriksa seluruh dokumen yang dikeluarkan oleh Haryadi. Sehingga, Pemkot membutuhkan informasi dari warga masyarakat, jika di lingkungannya terindikasi ada perhotelan yang menabrak aturan.

"Kita ngga mungkin mencermati semua kan, hanya yang sekiranya terindikasi saja. Maka, kami perlu masukan publik, dari masyarakat, kira-kira mana saja itu. Kami ngga bisa ya, kalau cermati semua," tandasnya, Kamis (9/6/2022).

Ia menjelaskan, sejauh ini, sudah ada laporan dari publik yang masuk, dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Yogyakarta. Menurutnya, sebagian laporan yang masuk itu, melibatkan bangunan-bangunan komersial, yang saat ini kadung berdiri kokoh di wilayah Kota Yogyakarta.

"Ada belasan itu. Tetapi, baru dicermati loh, karena ada indikasi. Terutama yang besar-besar. Kita belum bisa rilis ya, karena KPK juga sedang mendalami kan, kita ngga mungkin tanpa koordinasi dengan pihak KPK," kata Sumadi.

"Jadi, kalau publik melihat indikasi, tolong sampaikan saja pada kami, akan kami dalami. Sudah ada kan beberapa yang masuk juga, laporan dari masyarakat, dan langsung saya minta untuk dicermati lebih lanjut itu," imbuhnya.

Sementara terkait jumlah perizinan hotel dan apartemen yang diterbitkan selama 10 tahun kepemimpinan Wali Kota Haryadi, Sumadi mengaku belum tahu secara pasti. Tapi, ia berjanji bakal mencermati secara detail dan menertibkan jikalau ada bangunan yang menabrak peratutan.

"Saya kurang tahu pasti jumlah yang dikeluarkan di era itu, apakah ratusan, atau ribuan, saya kurang tahu. Tetapi, yang besar-besar itu ada belasan, sudah saya sampaikan pada teman-teman untuk dicermati," terangnya. (Nur/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral