Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Satpol PP Sleman Segel Minimarket Langgar Aturan, 33 Lainnya Menyusul
Jumat, 17 Juni 2022 - 21:54 WIB
“Jadi harapan kami, silakan tidak usah ragu membangun usaha di Kabupaten Sleman, tetapi tetap mengikuti peraturan yang ada,” ungkap Evi.
Sementara Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti menerangkan, kegiatan ini merupakan akhir dari proses pembinaan dan penertiban yang dilakukan dalam rangka penataan toko swalayan/ minimarket. Ia menyebutkan bahwa total masih ada 33 tempat usaha yang akan dilakukan penindakan.
“Ini baru satu, nanti ada beberapa toko juga yang akan kita tindak karena melanggar Perda,” pungkas Kurnia. (Apo/Buz).