- Tim tvOne - Lucas Didit
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Penangguhan Penahanan Tersangka Ditolak Kejaksaan
Gunungkidul, DIY - Kuasa hukum tersangka Isti Indiyani (II), tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari, Winarno, menyatakan sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun demikian, upaya tersebut ditolak oleh pihak kejaksaan.
“Sudah kami coba (penangguhan) tapi tetap tidak dikabulkan,” kata Winarno, Kamis (30/6/2022).
Dalam pengajuan penangguhan, lanjutnya, juga dilampirkan surat penjaminan dari keluarga, hingga surat keterangan dokter terkait dengan kondisi kesehatan yang menerangkan ada gejala penyumbatan saluran darah ke jantung.
“Penahanan klien kami saat ini dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta,” ujarnya.
Winarno memastikan, kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, meski upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan.
"Klien kami tetap kooperatif dalam setiap proses yang harus dijalani, meski permohonan penangguhan ditolak,” terang Winarno.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Gunungkidul menerima limpahan kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari dengan tersangka II, mantan Direktur RSUD Wonosari dari Penyidik Polda DIY.