Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Sumber :
  • Viva.co.id

Kericuhan Babarsari Alami Banyak Kerusakan, Sultan: Saya Akan Nerjuni Langsung

Selasa, 5 Juli 2022 - 15:50 WIB

Sleman, DIY - Peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Babarsari, Sleman, Yogyakarta pada Senin (4/7/2022) menimbulkan banyak kerugian. Sejumlah massa melakukan aksi pembakaran mulai dari kerusakan pada ruko juga kendaraan bermotor yang dibakar.

Hingga kini insiden tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib. Situasi di kawasan Babarsari mulai kembali kondusif, meski begitu masih terlihat personel kepolisian maupun TNI yang berjaga di sejumlah titik.

Akibat peristiwa kericuhan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan perhatian atas kejadian tersebut. Sultan meminta aparat hukum agar tegas dalam menindak orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut. 

Selain itu, aparat diminta dapat terus menjaga ketentraman masyarakat di Yogyakarta. 

“Saya berharap Polda tidak hanya sekedar melerai, tapi karena ada pelanggaran hukum, saya minta juga ada penegakan disiplin. Hukum tetap diproses dengan baik,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X. 

Baca Juga Salah Sasar Berakibat Cacat Permanen, Korban Kericuhan Kawasan Babarsari Menjalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit

Sultan tidak mau Kota Yogyakarta menjadi tempat yang ramai akan kekerasan fisik juga menjadi kebiasaan untuk mendidik anak di kemudian hari.

“Saya tidak mau di Jogja ini, ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk mendidik anak,” kata Sultan.

Sultan juga mengatakan dirinya siap untuk menjadi mediator kepada kedua belah pihak yang sedang berseteru. Namun ia meminta agar penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hal ini juga dapat mengantisipasi agar tindakan melanggar hukum dengan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Saya akan nerjuni langsung (jika diminta menjadi mediator proses dialog dua pihak). Tapi proses hukum harus tetap berjalan. Tindak pelanggar hukum, hukum harus ditegakkan karena aturan ada untuk ditegakkan,” tegasnya.

Atas kejadian ini pihak aparat melakukan proses penyelidikan yang masih berjalan hingga saat ini. Delapan orang saksi telah dimintai keterangan oleh Polda DIY namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Polda DIY meminta seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral