Alat pengolah sampah ramah lingkungan karya FTI UII..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Mahasiswa FTI UII Kembangkan Alat Pengolah Sampah Popok Bayi Ramah Lingkungan

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:17 WIB

Sleman, DIY - Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) berhasil menciptakan alat pengolah sampah ramah lingkungan. Alat Insenerator ini bahkan mampu untuk mengolah sampah basah seperti popok bayi.

Mahasiswa yang mengembangkan alat tersebut adalah Guntur Martha Baya dari Program Studi Teknik Kimia. Menurut Guntur, ide awal membuat alat tersebut berangkat dari keprihatinan akan semakin banyaknya jumlah sampah yang tidak terolah setiap hari.

"Untuk itu perlu adanya upaya yang mampu meminimalisir dari dampak sampah-sampah yang tidak diolah dengan cara baik. Salah satunya adalah menggunakan Insenerator ramah lingkungan ini," kata Guntur, Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, alat ini mampu mengolah semua jenis sampah, mulai dari sampah yang tidak terolah hingga sampah basah seperti popok bayi. Sampah popok bayi jika tidak dikeringkan dengan baik maka akan mencemari lingkungan dan memberikan manfaat kesehatan yang tidak baik bagi masyarakat sekitar.

Insenerator ini memiliki empat komponen, yakni ruang bakar, ruang dryer atau pengering, filter, dan scrubber. Berbeda dengan Insenerator biasa yang hanya memiliki dua komponen, ruang bakar dan dryer, alat yang dikembangkan FTI UII ini juga memiliki filter dan scrubber.

Tujuannya untuk meningkatkan ramah lingkungan karena asap buangannya nanti bisa dibuang secara sempurna ke lingkungan dan tidak memberikan dampak ke depan.

Guntur menjelaskan, cara kerja alat ini adalah sampah basah pertama kali dikeringkan di dalam ruang dryer.

"Tujuan dari ruang dryer itu nanti adalah fungsinya untuk mengeringkan sampah-sampah basah. Setelah sampahnya kering kita akan memasukkannya ke dalam ruang bakar untuk nanti digunakan sebagai bahan baku dalam proses Insenerator ini," terangnya.

Sampah yang sudah ada di ruang bakar kemudian menghasilkan asap panas dan kotor yang akan mengalir ke ruang pengering. Dari situ, asap akan dimasukkan ke dalam ruang filter yang diisi dengan zeolit alam.

Dari proses itu, partikular-partikular asap berupa arang yang terbang akan dijerat dalam filter. Kemudian partikular minyak akan dijerat dalam alat scrubber.

Cara kerja komponen scrubber adalah mengalirkan air dari atas dan mengalirkan gas dari bawah. Pada proses kontak antara uap minyak dan air ini terjadi proses penyerapan sehingga uap tidak akan keluar ke lingkungan namun jatuh ke tempat air yang telah disediakan.

Air yang awalnya berwarna bening akan berubah keruh oleh jeratan partikular. Limbah cair dalam air tersebut kemudian bisa dibuang ke lingkungan dan asap yang dihasilkan sudah relatif cukup bersih.

Cholila Tamzysi, peneliti sekaligus dosen FTI UII menerangkan, proses pengolahan sampah dengan alat ini berlangsung antara satu hingga dua jam, tergantung dari jenis limbahnya.

"Kalau sampah yang kita bakar terdiri dari material yang mudah terbakar seperti plastik itu satu jam selesai, dan itu mudah kering. Tapi kalau sampah yang kita bakar itu seperti daun-daunan prosesnya agak lama, tergantung kering atau tidaknya," jelasnya.

Cholila menambahkan, biaya pembuatan alat ini mencapai sekitar Rp 20 juta.

"Itu sudah lengkap dari proses desain, kemudian manufaktur, pemilihan material, termasuk bagian stainless steel, ada yang bagian karbon biasa. Sekitar Rp 20 juta," ungkapnya.

Dekan FTI UII Hari Purnomo menyatakan, alat ini sengaja diciptakan untuk memberikan solusi permasalahan sampah di masyarakat. Hal ini sebagai salah satu wujud Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat.

"Ini adalah Pilot Project FTI UII untuk dihibahkan di Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Magelang, karena di sana banyak sampah yang berserakan dan tidak ditanggulangi dengan baik oleh masyarakat setempat. Sehingga kecamatan meminta kepada kita untuk bisa bagaimana menanggulangi sampah tersebut," pungkasnya. (Apo/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral