- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Ombudsman DIY akan Panggil Guru SMA di Bantul yang Diduga Paksa Siswinya Pakai Jilbab
Sleman, DIY - Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY akan memanggil para guru di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, yang diduga memaksa siswinya untuk mengenakan jilbab. Mereka akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait hal tersebut yang membuat siswi depresi.
Kepala Ombudsman RI perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan, pemanggilan tersebut diagendakan pada Rabu, 3 Agustus 2022.
"Rabu ini kita agendakan untuk mendengarkan penjelasan dari guru BK. Dua orang guru BK akan kita undang untuk memberikan penjelasan," kata Budhi dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (1/8/2022).
Dijelaskan Budhi, surat pemanggilan kepada mereka sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Selain dua orang guru BK (bimbingan dan konseling), pihaknya juga memanggil guru agama dan wali kelas dari siswi yang bersangkutan.
ORI DIY perlu memanggil mereka untuk dimintai penjelasan terkait peristiwa yang terjadi. Sebab menurut Budhi, kepala sekolah SMAN 1 Banguntapan, Bantul tidak banyak memberikan informasi saat dimintai penjelasan pada Jumat, (29/7/2022) lalu.
Selain itu, lanjut Budhi, ORI DIY juga akan mendengarkan kembali keterangan dari orang tua siswi terkait perkembangan kasus tersebut.
"Setelah itu hasilnya seperti apa baru kita akan minta penjelasan Dinas Pendidikan DIY untuk kemudian mengkoordinasikan jika memang benar terjadi pelanggaran atau terjadi kasus bullying tentu yang berwenang akan kita panggil," terangnya.