Kepala Ombudsman RI perwakilan DIY Budhi Masturi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Ombudsman DIY akan Panggil Guru SMA di Bantul yang Diduga Paksa Siswinya Pakai Jilbab

Selasa, 2 Agustus 2022 - 10:19 WIB

Sleman, DIY - Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY akan memanggil para guru di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, yang diduga memaksa siswinya untuk mengenakan jilbab. Mereka akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait hal tersebut yang membuat siswi depresi.

Kepala Ombudsman RI perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan, pemanggilan tersebut diagendakan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

"Rabu ini kita agendakan untuk mendengarkan penjelasan dari guru BK. Dua orang guru BK akan kita undang untuk memberikan penjelasan," kata Budhi dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (1/8/2022).

Dijelaskan Budhi, surat pemanggilan kepada mereka sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Selain dua orang guru BK (bimbingan dan konseling), pihaknya juga memanggil guru agama dan wali kelas dari siswi yang bersangkutan.

ORI DIY perlu memanggil mereka untuk dimintai penjelasan terkait peristiwa yang terjadi. Sebab menurut Budhi, kepala sekolah SMAN 1 Banguntapan, Bantul tidak banyak memberikan informasi saat dimintai penjelasan pada Jumat, (29/7/2022) lalu.

Selain itu, lanjut Budhi, ORI DIY juga akan mendengarkan kembali keterangan dari orang tua siswi terkait perkembangan kasus tersebut.

"Setelah itu hasilnya seperti apa baru kita akan minta penjelasan Dinas Pendidikan DIY untuk kemudian mengkoordinasikan jika memang benar terjadi pelanggaran atau terjadi kasus bullying tentu yang berwenang akan kita panggil," terangnya.

Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta penjelasan terkait sistem pelayanan publik pendidikan di sekolah tersebut. Termasuk meminta salinan tata tertib sekolah untuk dipelajari lebih lanjut.

"Kita akan pelajari tata tertib sekolah itu bunyinya sepeti apa dan ketika tata tertib sekolah itu nantinya tidak inline dengan kebijakan Permendikbud ataupun Peraturan Gubernur, ya kita akan minta untuk dikoreksi," tegas Budhi.

Lebih lanjut Budhi menerangkan, dari keterangan yang disampaikan kepala sekolah kepada ORI DIY, sekolah tersebut tidak mewajibkan siswinya mengenakan jilbab. Hanya saja pihak sekolah menyarankan dengan sangat.

"Ini terjemahannya seperti apa kami perlu dalami. Memang kepala sekolah tidak banyak memberikan informasi kepada kami tentang runtutan kejadian selama dua minggu lebih itu apa yang terjadi karena kita cek beliau memang tidak cukup mendapat laporan dari bawahannya termasuk dari guru BP tentang apa yang terjadi yang dialami oleh siswa itu, tidak dapat cukup laporan dari guru BK-nya," urainya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan, Bantul, mengalami depresi karena diduga dipaksa untuk mengenakan jilbab. Siswi muslim tersebut bahkan sempat  mengurung diri di toilet sekolah selama hampir satu jam dan ditemukan dalam kondisi lemas. (Apo/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
03:18
03:23
04:46
05:39
03:03
Viral