- Tim tvOne - Ari Wibowo
Penipuan Modus Pengembangan Perumahan Korban Merugi Ratusan Juta
Kulon Progo, DIY - Penipuan dengan modus pengembangan perumahan kembali terjadi di Kabupaten Kulon Progo. Kali ini menimpa warga Kelurahan Bojong , Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bukannya untung dalam bisnis perumahan tersebut, Hendi Arso (62) justru merugi hingga Rp 257 Juta karena menjadi korban penipuan oleh rekannya sendiri.
Kasus penipuan ini terjadi pada 14 Oktober 2020 silam. Saat itu, pelaku SFS (57) warga Banguntapan Bantul datang ke rumah korban. Dia menawarkan kerja sama dalam bentuk pengembangan perumahan.
Pelaku menawarkan kerja sama dengan korban dengan dalih butuh tambahan modal dan dijanjikan bagi hasil keuntungan hingga 50 persen, namun hingga saat ini uang sebanyak Rp 257 juta tak kunjung kembali.
Selang lima hari, keduanya kembali bertemu dan memuat perjanjian di atas materai. Dalam rentang waktu antara 30 Oktober sampai dengan 12 Desember 2020, korban mentransfer uang dengan total Rp 259 juta ke rekening pelaku.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan adanya pelaporan kasus dengan modus pengembangan perumahan yang menimpa warga Bojong, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, dengan iming-iming untung besar.
"Kami mendapat laporan adanya kasus penipuan pengembangan perumahan, yang dilakukan rekannya sendiri, dengan iming-iming untung 50 persen dalam bisnis pengembangan perumahan. Korban menceritakan setelah proyek selesai, korban menagih janji kepada pelaku. Namun, pelaku selalu berdalih belum dibayarkan oleh pengembang atau developer. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," ujar Jeffry Selasa ( 9/8/2022)
Kasi Humas Mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan waspada dengan iming-iming untung banyak yang ujung-ujungnya penipuan.
Hingga saat ini, masih dalam penyelidikan dan ditangani jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo. (awo/dan)