- Tim tvOne - Ari Wibowo
Nekat Buat Konten Video Menggunakan Sajam, 5 Remaja di Kulon Progo Diamankan Polisi
Kulon Progo, DIY - Nekat membuat konten perkelahian menggunakan senjata tajam, lima remaja yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta diamankan Polisi.
Video yang berisikan konten perkelahian di jalanan diketahui dibuat di wilayah Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), langsung viral di sosial media dan meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan kelima remaja yang terlibat dalam pembuatan video perkelahian itu berinisial AMD (16) warga Wates, DJP (17) warga Pengasih, DNP (16) warga Lendah. Sementara FYS (17) dan FIP (20) warga Galur.
"Mereka membuat konten video perkelahian di sebuah jalan di Perempatan Cungkup tepatnya di Pedukuhan Diren, Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo pada 26 Juli 2022," ujar Novi Selasa (23/8/2022).
Adapun kelima remaja memiliki peran yang berbeda-beda. Remaja berinisial AMD dan DJP sebagai Jongki.
Masing-masing mengendarai motor Vario dan Scoopy. Kemudian FYS yang membawa benda menyerupai celurit. Adapun FIP yang merekam video tersebut.
" Selesai membuat video perkelahian dengan menggunakan alat yang menyerupai celurit itu, mereka pergi ke rumah FIP di wilayah Galur," lanjut Iptu Novi.
Melihat unggahan tersebut polisi yang mengetahui keberadaan mereka langsung mengamankan kelima remaja tersebut.
Mereka berhasil diamankan oleh kepolisian setempat, selain mengamankan kelima remaja polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Vario AB 6811 YL, satu unit sepeda motor Scoopy AB 4024 OC, 2 bilah plat alumunium yang dibuat menyerupai celurit dan empat buah jaket yang dikenakan pelaku saat membuat video.
"Kelima terduga pelaku sudah diamankan polisi. Kami masih mendalami motif mereka membuat video perkelahian tersebut," tutup Novi. (Awo/Buz)