- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Pengeroyok Suporter PSS Sleman
Adapun tersangka AS (20) menendang dan memukul korban. Selanjutnya tersangka SM (37) memukul dan menendang korban.
"Tersangka AB (19) memukul dan membacok korban dengan celurit kecil dan membawa molotov. RF (22) menabrak korban dengan sepeda motornya. Sepeda motornya dalam proses kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti," bebernya.
Sementara tersangka FS (31) memukul korban, dan tersangka JN (17) memprovokasi dengan mengaku dikejar rombongan suporter lalu menembakkan kembang api kepada korban.
"JN karena anak di bawah umur ada perlindungan terhadap anak jadi kita periksanya di kondisi terang benderang, berikut didampingi oleh Bapas, jadi sekarang dalam pemeriksaan tidak kami tampilkan, sekarang masih diperiksa tapi sudah ditetapkan tersangka," ungkap Rony.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan tumpul sebagai barang bukti. Di antaranya, 7 buah botol molotov, 3 pipa besi, kemudian pedang, sangkur, celurit kecil, stik, dan celurit besar masing-masing 1 buah. Serta 2 buah kembang api.
Diberitakan sebelumnya, suporter PSS Sleman bernama Aditiya Eka Putranda meninggal dunia akibat dikeroyok tersangka di perlintasan kereta api Dusun Mejing, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Minggu, (28/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia bersama ketiga temannya baru dalam perjalanan pulang dari Stadion Maguwoharjo, menonton pertandingan antara PSS Sleman kontra Persebaya.
Korban sendiri merupakan suporter PSS Sleman dari kelompok Brigata Curva Sud (BCS). Jenazah korban sudah dimakamkan di TPU Modinan, Banyuraden, Gamping, pada Minggu (28/8/2022) sore. (Apo/Buz).