- Tim tvOne - Ari Wibowo
Kabupaten Kulon Progo Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
Kulo Progo, DIY - Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Daerah Tertib Ukur yang diserahkan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (1/9/2022).
Penghargaan ini diterima Sudarno selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian mewakili Penjabat Bupati Kulon Progo.
Penghargaan Perlindungan Konsumen tahun ini terdapat 4 kategori, yaitu Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Penghargaan SNI Pasar Rakyat, Pasar Tertib Ukur dan Daerah Tertib Ukur.
Kulon Progo mendapatkan Daerah Tertib Ukur, karena telah memenuhi kriteria alat ukur yang digunakan telah ditera ulang, Unit Meteorologi Legal telah memiliki kinerja baik, mampu menjaga akurasi ketelusuran peralatan standar dan memiliki terobosan atau inovasi dalam menyelenggarakan meteorologi di daerah.
Menteri Perdagangan Zuklifli Hasan mengajak para kepala daerah untuk turut serta mengendalikan harga kebutuhan pokok, karena adanya gejolak dan ketidakpastian yang masih terjadi.
“Saya mengajak para Gubernur, Walikota dan Bupati untuk betul-betul secara serius memperhatikan mengenai kebutuhan pokok ini, karena akan terus terjadi gejolak. Kita memang disini sudah tidak pakai (masker-red), tapi kan pandemi belum berakhir, jadi masih menghadapi ketidakpastian,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis (1/9/2022).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon progo, Sudarna mengatakan, penghargaan ini menjadi sarana memacu lebih giat dalam pelayanan tertib niaga di masyarakat sehingga tercapai perlindungan konsumen yang lebih baik di Kabupaten Kulon Progo.
“Tentu ini suatu kebanggaan, namun juga suatu tantangan kedepan harus berkinerja lebih baik lagi dalam hal pelayanan kepada masyarakat dalam perlindungan konsumen. Mohon doanya kedepan lebih baik lagi”, kata Sudarna.
Penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diterima Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022 ini diberikan bersama 15 daerah lain di seluruh Indonesia, yaitu: DKI Jakarta, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pati, Kotamadya Yogyakarta, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kota Solok, Kabupaten Bantul, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tanah Laut, Kota Palangka Raya, Kabupaten Cirebon, Kota Samarinda, dan Kota Kediri.
Sementara itu Penjabat Bupati Kulon Progo menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan Kabupaten Kulon Progo sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2022.
“Terima kasih kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang telah menetapkan Kabupaten Kulon Progo sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2022”, ujar Tri Saktiyana. (Awo/Buz)