Gubernur DIY Sri Sultan HB 10, Jumat (30/9)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Direncanakan Tepat Waktu 10 Oktober 2022

Jumat, 30 September 2022 - 19:23 WIB

Yogyakarta, DIY - Pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY insya Allah akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan perundangan yang berlaku, yaitu tanggal 10 Oktober 2020 bertempat di Jakarta.

Menurut Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Imam Pratanadi, pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tanggal 10 Oktober 2022 tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang didampingi Kepala Biro Protokol Yusuf Permana.

"Pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tapem, dan kepala biro umum Pemda DIY mengunjungi Sekretariat Presiden di Jakarta untuk menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027 yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY tanggal 9 Agustus 2022 yang lalu," ungkapnya.

Imam menambahkan kunjungan ini diterima langsung oleh kepala sekretariat kepresidenan bapak Heru Budi Hartono dan didampingi Kepala Biro Protokol bapak Yusuf Permana.

"Dalam diskusi disampaikan bahwa terkait keputusan presiden tetang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah tanggung jawab Bapak Presiden dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan, tidak akan mundur dari waktu," jelasnya.

Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 oktober, bertempat di ibu kota negara Jakarta.

Tadinya sempat tanggal tersebut Presiden ada jadwal ke daerah dengan kementrian, kemudian kita ingatkan bahwa tanggal 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemudian agenda ke daerah disesuaikan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral