- Tim tvOne - Lucas Didit
Komplotan Curanmor Diringkus Polres Gunungkidul, 16 Motor Curian Diamankan
Gunungkidul, DIY - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meringkus tiga orang pelaku yang terlibat aksi pencurian sepeda motor.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan, ketiga pelaku ini beraksi di 4 kabupaten wilayah DIY.
"Di Gunungkidul sendiri ada 4 tkp, Bantul 5 tkp, 2 tkp di Sleman, dan 3 tkp di Kulonprogo," kata Edy, Selasa (07/10/2022).
Para pelaku tersebut, lanjut Edy, masing-masing berinisial DS (45) asal Cimahi, Jawa Barat, IA (28) asal Kebumen, Jawa Tengah, yang keduanya berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian motor.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada ES (40), warga Karangmojo, Gunungkidul, dimana ia perperan sebagai penadah.
"ES kita tangkap di Wonosari, sedangkan DS dan IA tangkap di Gading, Playen, Gunungkidul," lanjutnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebanyak 16 unit sepeda motor hasil curian di rumah penadah, dan sebagian lagi di sejumlah tempat dimana motor tersebut dijual